feedburner

Lorem ipsum dolor sit amet,
consectetur adipisicing elit,
sed do eiusmod tempor incididunt ut labore
et dolore magna aliqua.

BOLEHKAH MENGQADHA SEMBAHYANG ? Bag 2

Label:

Seperti yang telah kami bahas dalam bagian pertama, menqadha sembahyang hukumnya wajib sebagai mana shalat tunai. Hal ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim :

انه صلى الله عليه وسلم نام هو وأصحابه عن الصبح حتى طلعت الشمس, فساروا حتى ارتفعت, ثم أذن بلال الصلاة, فصلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ركعتين, ثم صلى صلاة الغداة ( رواه مسلم(
Artinya:
Bahwasanya nabi. Saw tertidur bersama sahabatnya dari shalat subuh sehingga terbitlah matahari, maka berjalan mereka hingga naiklah matahari, kemudian berwudhu ia nabi, kemudian azan oleh bilal untuk shalat, maka shalatlah oleh rasulullah.saw akan dua rakaat kemudian shalat subuh. (HR. Muslim)

Dari hadis diatas kita bisa mengambil tiga ketentuan hukum. Yang pertama ; azan tetap sunat dilakukan biarpun shalat tersebut sudah luput dari waktunya, sedangkan yang kedua shalat sunat boleh diqadha, dan hukum yang ketiga adalah bahwa mengqadha sembahyang hukumnya wajib karena nabi pun melakukannya.
Oleh karena itu, bagi kawan-kawan yang selama ini memegang prinsip bahwa tidak wajib mengqadha shalat itu adalah sesuatu yang sangat keliru, karena yang yang namanya shalat telah dibebankan kepada umat islam yang mukallah sehari semalam lima waktu. Jika ada satu waktu yang luput dengan sebab apapun maka wajib untuk diganti dengan segera.

Wallahua'alam bishawab.